DPRD Kutim Belum Terima Buku APBD Kutim 2021, Faizal Harap Segera Diserahkan

Ketua Komisi B DPRD Kutim dari Fraksi PDI-P Faizal Rachman (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Joni mengaku belum menerima buku atau salinan buku anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kutim tahun anggaran (TA) 2021. Menurut dia, buku tersebut belum diterima di tangannya hingga Mei 2021 ini dimungkinkan karena beberapa hal.

“Biasanya memang pas pertengahan tahun sudah dikasih (buku APBD), mungkin belum dikasih karena menurut saya pekerjaan-pekerjaan fisik belum dimulai. Baru kegiatan yang operasional saja yang sudah, itu info yang saya ketahui sejauh ini,” ucap Joni kepada  pada Jumat (21/5/2021).

Terpisah, Ketua Komisi B DPRD Kutim dari Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman, turut membenarkan bahwa dirinya maupun fraksinya juga belum menerima buku APBD Kutim 2021. Dirinya berharap, agar transparansi keterbukaan pemerintahan bisa dilakukan dengan maksimal, sehingga buku APBD 2021 bisa turut dibagikan kepada anggota DPRD Kutim segera, untuk menggugurkan kewajiban.

“Sampai saat ini saya dan Fraksi PDI Perjuangan belum menerima buku APBD Kutim 2021 itu. Padahal ini harusnya disampaikan kepada kami. Saya berharap kita juga bisa menjalankan roda pemerintahan yang berasaskan transparansi, agar kami anggota DPRD juga bisa melihat dan melakukan controlling sebagai fungsi dewan. Sebab, anggaran kita ini juga semestinya bisa juga diakses oleh publik melalui jaringan internet sebagai bentuk transparansi itu,” ungkap Faizal lagi kepada awak media, Kamis (20/5/2021).

Dirinya mengaku siap bekerja sama dengan pemerintah dalam melakukan pembangunan daerah yang berkeadilan, dengan memaksimalkan fungsi APBD tiap tahunnya.

“Dengan begitu, saya harap tidak ada hutang-piutang lagi di Kutim yang berangsur-angsur dari tahun ke tahun. Pokoknya kami siap bekerja sama melakukan fungsi kami sebagai dewan ini,” ucap Faizal.

Laporan: Shena | Dimas