Bontang. Komisi III DPRD Bontang kunjungi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Bontang, guna menggali informasi dan sasaran program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru terbentuk ini.
Dijelaskan Ketua Komisi III DPRD Bontang Rustam Hs, adanya Diskominfotik dapat selaraskan harapan masyarakat, akan keterbukaan informasi publik oleh pemerintah Kota Bontang.
Hal apapun yang bersifat informatif, dapat dikelola dengan baik dan tersampaikan kepada masyarakat, melalui sejumlah terobosan yang diharap mampu diakomodir oleh instansi ini.
“Sebagai instansi yang baru dibentuk, Dinas ini masih membutuhkan berbagai kelengkapan seperti mebeler, perangkat lunak , hingga server. Dari yang dibutuhkan sekitar 90 MBPS, baru tersedia 60 Mbps,” ujarnya.
Kepala Diskominfotik Bontang Dasuki, menjelaskan tugas utama instansinya dalam rangka melaksanakan undang-undang keterbukaan informasi publik, berdasarkan undang-undang nomor 15 tahun 2008.
Oleh karena itu, seluruh daerah kata dia, melakukan pengembangan program yang dinamakan E-government, sebagai sarana pemerintah berbasis IT terkait seluruh aspek. Baik pendidikan, kesehatan, maupun lingkungan pegawaian dan keuangan. Dan mengharuskan seluruhnya terintigrasi.
“Makanya kami terus berbenah guna optimalisasi pelaksanaan UU yang mendasari terbentuknya instansi ini,” terangnya. (*)
Laporan : Aris
