DPRD Minta Pemkot Berikan Bansos Selama PPKM Darurat

Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Agus Haris, meminta pemerintah untuk segera memberikan bantuan sosial kepada masyarakat selama pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pasalnya, pemberian bantuan diharapkan mampu meringankan beban masyarakat yang merasakan dampak dari penerapan PPKM selama ini.

Meski demikian politikus partai gerindra ini berharap agar pemberian bantuan sosial tidak dikhususkan bagi beberapa kelompok masyarakat saja, melainkan untuk seluruh masyarakat Kota Bontang.

Hal ini menurutnya sesuai dengan instruksi Gubernur Kaltim yang dikeluarkan pada 09 Juli 2021, dimana pada poin ketiga disebutkan, untuk daerah yang menerapkan PPKM darurat, pemerintah daerah,kota wajib memberi bansos kepada mereka yang terdampak kebijakan tersebut.

“Yang terdampak bukan hanya masyarakat miskin, namun juga masyarakat dari berbagai kalangan seperti pelaku UMKM, pekerja ojek online (ojol), pemilik warung makan dan lain sebagainya,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kota Bontang Zulkifli, mengatakan bahwa pihaknya memang sedang menyiapkan bantuan sosial pangan kepada masyarakat. Hal ini juga sesuai dengan instruksi pemerintah pusat. Meski demikian bantuan sosial pangan berupa beras dari bulog, baru bisa disalurkan jika seluruh persyaratan yang ditetapkan bulog telah dipenuhi oleh daerah.

“Yang menjadi kendala Pemkot Bontang saat ini yakni syarat penetapan status keadaan darurat yang harus dikeluarkan oleh pemerintah Provinsi Kaltim,” ungkapnya.

Diketahui akibat kasus COVID-19 yang terus melonjak di kota bontang, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan level penerapan ppkm dari mikro menjadi darurat. Ppkm darurat di kota bontang pun akan berlangsung sejak 12-20 juli mendatang.

Laporan: Sary | Rudy