Bontang. Komisi 1 Dprd Bontang menagih janji Pemerintah Kota untuk segera menutup kawasan lokalisasi Prakla di Kecamatan Bontang Selatan, dan mengubahnya menjadi lokasi wisata kuliner seperti yang pernah diwacanakan Walikota Neni Moerniaeni beberapa waktu lalu.
Pasalnya, berbagai upaya yang dilakukan hingga kini untuk menutup seluruh potensi kegiatan prostitusi di kawasan tersebut, dinilai Komisi 1 belum berjalan maksimal.
Hal ini menurut Ketua Komisi 1 Agus Haris, bukan tanpa alasan. Mengingat beberapa kasus dugaan prostitusi terselubung, masih kerap terjadi di prakla.
“Contohnya Jumat lalu ada dua pasangan yang diamankan Satpol PP saat razia KTP,” kata Agus.
Menurutnya, penutupan lokalisasi prakla memang tidak gampang seperti yang diucapkan. Akan tetapi Walikota dan Wakil Walikota diminta berpegang pada komitmen yang disampaikan, saat pelantikan dihadapan Gubernur Kaltim 2016 silam. Dimana Pemerintah akan menutup seluruh praktik lokalisasi di Kota Bontang dalam jangka waktu satu bulan pasca dilantik.
“Kalau memang diwacanakan untuk tempat kuliner, Pemerintah harusnya lebih cepat merubah fungsi itu (prakla). Jangan terus menunda-nunda, karena masyarakat pasti akan selalu beranggapan sebagai tempat hiburan malam,” terang Agus Haris.
Senada, anggota DPRD dari Fraksi Hanura Perjuangan Sudiyo, pun meminta Pemerintah untuk lebih bijak dan berhati-hati dalam menyelesaikan penutupan kawasan Prakla. Sebab ini merupakan hal sensitive, dan dikhawatirkan dapat menimbulkan permasalahan baru pasca pentupan THM yang ada.
Meski ia mengakui jika pemberantasan praktik prostitusi harus segera dilakukan, sebagai wujud komitmen Pemerintah merubah kawasan tersebut sebagai objek wisata dan kuliner.
“Bisa dimulai pemerintah melalui koordinasi seluruh instansi terkait, agar komitmen walikota dan wakil walikota yang disampaikan di hadapan Gubernur kaltim saat pelantikan benar-benar terealisasi,” ungkapnya.
Seperti diketahui, kawasan Prakla di Bontang Selatan merupakan area karaoke hiburan malam, dan turut diduga terjadi kegiatan prostitusi terselubung disertai penjualan minuman beralkohol.
Atas dasar tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak saat pelantikan Walikota Neni Moerniaeni dan Wawali Basri Rase pada 2016 lalu, mentargetkan Bontang segera bebas prostitusi. Dan memberi waktu Pemerintah Kota selama satu bulan untuk menutup seluruh kegiatan hiburan malam di Prakla.(*)
Laporan: Sary | Aris
