DPRD Tuding Pemkot Tak Serius Atasi Banjir

Komisi III DPRD Bontang (FOTO: Rudy/PKTV)

Bontang. Ketidakhadiran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) pada rapat dengar pendapat bersama Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang membahas terkait masterplan penanganan banjir di Kota Bontang berbuntut panjang. Pasalnya, DPRD menuding ketidakhadiran Dinas PUPRK menjadi bukti ketidakseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan banjir yang selalu melanda Kota Bontang.

Anggota Komisi III DPRD Bontang Faisal, menyebutkan kondisi ini harus menjadi perhatian serius pemerintah, mengingat sebelumnya dprd dituding tidak mau membantu pemerintah dalam menangani permasalahan banjir. Namun kenyataannya justru pemerintah yang mangkir saat diundang DPRD untuk membahas masterplan penanganan banjir.

“Jangan nanti warga masyarakat menganggap DPRD yang tidak serius dalam penanganan banjir, padahal dari pemerintahnya sendiri tidak ada keseriusan. Kita sudah undang untuk rapat tetapi hingga jam segini tidak ada yang datang, padahal harusnya hari ini kita bahas masalah banjir di Kota Bontang untuk ke depannya,” tegasnya.

Senada dengan Faisal, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang Abdul Malik, juga menyoroti keseriusan pemerintah soal masterplan penanganan banjir yang muncul pada Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026. Menurutnya, hingga kini DPRD tidak mengetahui detail dari masterplan banjir yang dibuat oleh pemerintah.

“Sementara pemerintah yang diundang untuk menjelaskan detail dari masterplan tersebut justru memilih untuk tidak hadir,” ucapnya.

Untuk infromasi, Rapat Kerja antara Komisi III DPRD dengan Dinas PUPRK, serta Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) yang diagendakan pada Senin (26/7/2021) mendadak batal. Batalnya rapat ini disebabkan oleh Dinas PUPRK yang berhalangan hadir tanpa alasan.

Laporan: Sary | Rudy