Bontang. Merebaknya polemik atas dugaan korupsi di Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Bontang, terkait pembangunan bengkel yang dinaungi anak usaha PT Bontang Transport, membuat pelaksana tugas (Plt) Direktur Umum yang juga Ketua Badan Pengawas Perusda AUJ Sony Suwito, angkat bicara.
Ia membenarkan ada penyelewengan dana penyertaan modal Perusda AUJ, seperti halnya pengajuan pembangunan dua unit bengkel di Bontang dan Samarinda, dibawah naungan PT Bontang Transport. Menurutnya, konsep bisnis yang diterapkan oleh perusda tak sesuai dengan rencana bisnis perusahaan, berdasarkan kajian dari Universitas Airlangga Surabaya.
Saat itu, Perusda dibawah kepemimpinan Dandi Priyo Anggono, mengucurkan dana sebasar Rp 1 Miliar kepada Bontang Transport, dari total penyertaan modal sebesar Rp16 Miliar, guna realisasi pembangunan dua bengkel. Dengan estimasi satu unit mencapai Rp500 juta.
Namun dalam kenyataannya, dari anggaran tersebut hanya bengkel di Bontang yang terealisasi, itupun dengan peralatan yang minim. Sementara untuk bengkel di Samarinda tidak berjalan sama sekali.
“Dananya sudah dikucurkan, tapi bengkelnya tidak terealisasi. Itu ada dalam laporan badan pengawas,” ujar Sony.
Hal ini kata Sony, sempat dipertanyakan kepada Dandi Priyo Anggono, meski akhirnya tak kunjung mendapat penjelasan yang terperinci. Sebab, rencana pembangunan bengkel di Samarinda, pun telah melakukan kontrak kerjasama dengan pihak swasta, akan tetapi dihentikan oleh Perusda AUJ ditengah jalan.
“Itu juga saya pertanyakan, kenapa anggaran habis tapi realisasinya tidak ada. Bahkan dihentikan ditengah jalan,” ucapnya.
Begitupun dengan pengadaan videotron (LED) yang kini terpasang di Plaza Taman, dimana hasil kajian Universitas Airlangga, menyebut jika satu unit LED hanya seharga Rp400 juta. Itupun dengan layar bagian depan dan belakang.
Akan tetapi dalam kenyataannya, unit videotron yang kini terpasang satu sisi saja menghabiskan anggaran Rp1,9 Miliar.
“Itu yang membuat saya tidak percaya, sebab hasil kajiannya tidak sampai segitu (Rp1,9 miliar). Itu pun satu sisi saja,” terang Sony.
Diketahui, mantan Direktur Utama Perusda Aneka Usaha dan Jasa (AUJ) Dandi Priyo Anggono menjadi orang yang paling dicari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, guna mencari titik terang dugaan korupsi di tubuh perusda AUJ pada tahun anggaran 2014 lalu. (*)
Baca Juga: Alokasi 1 Miliar, Bontang Transport Hanya Terima 700 Juta Dari Perusda
Laporan: Sary & Aris