Uncategorized  

Efek Corona, Perpanjangan SIM Dapat Dispensasi

Bontang. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang meniadakan pengurusan SIM baru maupun perpanjangan
SIM lama untuk semua jenis SIM. Hal ini dilakukan menyusul dengan kondisi wabah pandemi COVID-19 (Virus corona) saat ini, serta mengantisipasi berkumpulnya orang-orang dan mendukung gerakan sosial distancing hingga keadaan kembali normal.

Dikatakan Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Bontang AKP Imam Syafii saat dihubungi, bahwa Satlantas Polres Bontang saat ini memberikan dispensasi bagi permohonan pengurusan perpanjangan SIM yang masa jatuh temponya terhitung sejak 17 Maret hingga 12 April 2020.

Dirinya mengatakan pemilik sim baru bisa melakukan pengurusan pada 12 april mendatang dan tidak akan dikategorikan sebagai pengurusan sim baru.

“Kebijakan yang dilakukan ini sesuai dengan  instruksi pimpinan Korlantas Polri sebagai upaya untuk menerapkan social distancing dan mengurangi berkumpulnya masa,” jelasnya.

Lebih lanjut Syafii menjelaskan, bahwa pihaknya saat ini melakukan tindakan diskresi atau bertindak sesuai dengan kondisi dilapangan. Hal ini sesuai dengan surat telegram yang dikeluarkan oleh Korlantas Polri Nomor 967 Tahun 2020 tertanggal 23 Maret 2020 yang meniandakan pengurusan SIM baru dan pengurusan perpanjangan SIM lama untuk semua jenis SIM.

Laporan: Yahya

Exit mobile version