Empat Tps Disiapkan Di Lapas Bontang

Bontang. Sebanyak Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan ditempatkan di Lapas kelas 3 Bontang saat hari pencoblosan 17 April besok. Empat TPS tersebut nantinya untuk memfasilitasi pemilih di Lapas yang jumlahnya mencapai 900 orang lebih.

Dikatakan Kepala Lapas kelas 3 Bontang, Heru Yuswanto sebelum putusan uji materi Undang – Undang Pemilu Mahkamah Konstitusi (MK), pihaknya bersama KPU Bontang memang sudah menyiapkan Empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lapas.

“Sehingga, adanya putusan MK beberapa waktu lalu tidak mengubah jumlah TPS, meski terjadi penambahan pemilih yang berasal dari warga binaan di Lapas Bontang,” ungkap Heru.

Menurut Heru, jumlah Empat TPS di Lapas Bontang tersebut awalnya sempat menjadi perdebatan, mengingat di setiap UPT Pemasyarakatan di Kaltim rata – rata hanya disediakan satu TPS saja.

“Tetapi KPU Bontang mengambil kebijakan untuk menyiapkan Empat TPS sebagai antisipasi,” Kata Heru.

Lebih lanjut disampaikan Heru, adanya putusan MK yang membolehkan penggunaan surat keterangan untuk memilih, menyebabkan jumlah pemilih di Lapas Bontang mengalami kenaikan hingga 50 persen atau mencapai lebih dari 900 orang.

awalnya menurut Heru, jumlah pemilih warga binaan yang terdata dari hasil perekaman sebanyak 375 warga binaan, sedangkan DPTHP-2 terdapat sebanyak 285 warga binaan, lalu ditambah sebanyak 40 petugas yang pindah TPS.

“Ada juga daftar pemilih tambahan alias DPTB sebanyak 611 warga binaan yang terdiri dari Kutim, Kukar dan Bontang,” Tambahnya.

Nantinya saat pemilihan berlangsung pemilih warga binaan asal Kukar dan Kutim serta Bontang tidak dibedakan TPS-nya, hanya jumlah surat suaranya yang berbeda. Sedangkan warga Bontang yang ber-KTP di Kecamatan Bontang Selatan tetap akan mendapatkan lima surat suara.

 

Laporan : Sary