Entaskan Pengangguran, Disnaker Teken MoU Dengan Perusahaan

Bontang. Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Bontang melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) kerjasama dengan berbagai perusahaan yang ada di Bontang pada Senin (9/9/2019). bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang.

Kerjasama dalam bentuk pemagangan kerja bagi para pencari kerja di kota Bontang tersebut dilakukan untuk mengatasi permasalahan pengangguran yang ada di kota Bontang.

Dikatakan Kepala Dinasker Bontang Ahmad Aznem, saat ini baru 5 perusahaan yang melakukan MoU dengan pihaknya,  yakni PT Pupuk Kalimantan Timur, Badak NGL, PT Indominco Mandiri, PT KMI, dan PT KPI, namun ke depan pihaknya akan menggaet seluruh perusahaan lainnya.

Menurut Aznem, kerjasama tersebut penting dilakukan sebagai upaya pihaknya bersama perusahaan dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) para pencari kerja agar dapat bersaing di pasar kerja nantinya.

“Melalui kerjasama ini diharapkan tujuan akhir berupa penempatan tenaga kerja di berbagai sektor dan lapangan kerja dapat terwujud,” ungkapnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni mengatakan kerjasama dengan perusahaan tersebut sangat membantu pemerintah dalam mengatasi masalah pengangguran. Seperti yang diketahui, angka pengangguran di kota Bontang terbilang cukup tinggi, hal tersebut menurut Neni terjadi lantaran tingginya migrasi yang terjadi di Bontang.

“Oleh karenanya, melalui kerjasama dengan perusahaan dalam hal pemagangan kerja untuk peningkatan dan pengembangan SDM ini, Neni berharap ke depan tidak akan ada lagi pengangguran di Bontang,” jelasnya.

Diketahui berdasarkan data Disnaker kota Bontang, sepanjang 2018 lalu jumlah pencari kerja yang terdaftar di Bontang mencapai angka 10.602 orang, sedangkan yang berhasil diterima kerja hanya mencapai angka 1.623 orang.

Laporan: Tim Liputan PKTV