Tenggarong. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar menggelar kegiatan *Evaluasi Tingkat Perkembangan Desa* untuk seluruh desa se-Kutai Kartanegara. Acara tersebut berlangsung di Gedung Putri Karang Melenu, Kecamatan Tenggarong Seberang, dengan dihadiri oleh seluruh kepala desa dan ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh desa. Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara, Sunggono, membuka kegiatan ini secara resmi.
Dalam sambutannya, Sunggono menjelaskan bahwa kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk menilai perkembangan desa, sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Aturan ini mengatur penentuan status perkembangan sebuah desa, serta menjadi tolok ukur bagi efektivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.
Lebih lanjut, Sunggono menegaskan bahwa evaluasi ini dilakukan untuk melihat capaian perkembangan desa mulai dari Januari hingga Desember tahun berjalan. Kegiatan ini juga bertujuan untuk menilai partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta kualitas hidup warga desa atau kelurahan.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan adanya kepedulian dan komitmen dari seluruh kepala desa dan ketua BPD dalam mengawal pelaksanaan tugas, khususnya dalam pemutakhiran data profil desa setiap tahun. Selain itu, evaluasi ini juga merupakan upaya persiapan untuk keikutsertaan dalam Lomba Desa, mulai dari tingkat kecamatan hingga nasional,” ujarnya.
Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan seluruh desa di Kutai Kartanegara dapat meningkatkan kualitas layanan serta memperkuat peran masyarakat dalam pembangunan desa yang berkelanjutan.