Bontang. Pelantikan Ketua Fraksi Golkar Dprd Bontang Nursalam, sebagai Ketua Dprd Bontang menggantikan Kaharuddin Jafar, tinggal menunggu waktu.
Pasalnya, usulan pergantian Kaharuddin Jafar kepada Nursalam tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Kalimantan Timur.
Namun demikian, dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Dprd Bontang Faisal, pada jadwal kegiatan Badan Musyawarah (Banmus) Dprd Bontang, pelantikan Ketua Dprd yang baru diagendakan pada 24 Januari 2017 mendatang.
“Walau telah diagendakan, tapi pelantikan tetap baru bisa dilakukan kalau SK Gubernur sudah turun,” ucapnya.
Guna kepastian SK Gubernur Kaltim keluar, pihaknya kata Faisal telah mengutus Sekretaris Dprd Bontang Fahmi Rizal, berkoordinasi ke Kantor Gubernur kaltim di Samarinda.
“Pak Sekwan (Sekretaris Dprd Fahmi Rizal) sudah kami utus untuk menanyakan itu ke Kantor Gubernur,” tambahnya.
Sementara ini, hak-hak dan seluruh fasilitas bagi Ketua Dprd Bontang terang Faisal, masih tetap diberikan kepada Kaharuddin Jafar. Hal itu mengingat belum adanya SK resmi gubernur terkait pemberhentian Kaharuddin sebagai Ketua Dprd Bontang.
“Kalau SK pemberhentian dikeluarkan Gubernur, otomatis seluruh hak dan fasilitas tersebut dengan sendirinya dicabut,” tutup Faisal.(*)
Laporan : Sary & Aris