Fraksi Amanat Demokrat Bergelora Minta Pembahasan Raperda Kepemudaan Segera Dikebut

Bontang. Fraksi Amanat Demokrat Bergelora DPRD Kota Bontang mendorong percepatan pembahasan teknis Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kepemudaan. Langkah ini dinilai krusial guna melahirkan payung hukum yang kuat bagi pembinaan dan pemberdayaan generasi muda di “Kota Taman”.

Wakil Ketua Fraksi Amanat Demokrat Bergelora, Sumardi, mengapresiasi respons positif Wali Kota Bontang terhadap raperda inisiatif legislatif tersebut. Ia menilai sinergi antara Pemkot dan DPRD menjadi modal penting untuk menghadirkan regulasi yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kota Bontang yang menyambut baik raperda ini. Ini bukti adanya komitmen bersama dalam mendorong pembangunan daerah,” ujar Sumardi saat menyampaikan pandangannya dalam rapat paripurna DPRD Bontang.

Meski begitu, Sumardi menyoroti bahwa tanggapan pemerintah daerah sejauh ini masih berada di tingkat kebijakan umum. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya melangkah ke tahap pembahasan teknis di tingkat komisi agar materi hukum yang disusun semakin matang dan tepat sasaran.

Sejumlah aspek penting yang akan menjadi fokus pembenahan mencakup penyempurnaan substansi, harmonisasi bahasa hukum, hingga penyelarasan metode penyusunan.

Sumardi menegaskan bahwa Raperda Kepemudaan memegang peranan strategis dalam menjawab tantangan pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Bontang. Regulasi ini diharapkan tidak sekadar menjadi formalitas, tetapi juga mampu memacu peran aktif pemuda sebagai agen perubahan.

“Kami berharap pembahasan bisa segera rampung agar aturan ini cepat diundangkan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya generasi muda,” pungkasnya optimis.