Bontang. Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kota Bontang menegaskan bahwa proses pembangunan kepemudaan di Kota Bontang tidak boleh sekadar dimaknai melalui kegiatan seremonial atau pembinaan formal semata. Pemerintah Daerah dituntut untuk mampu menghadirkan ruang tumbuh yang sehat, inklusif, dan progresif bagi generasi muda.
Hal tersebut disampaikan oleh perwakilan Fraksi PKB, M. Yusuf, dalam Rapat Kerja DPRD Kota Bontang Tahun 2026 yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jalan Wang Long, Jumat (29/5/2026). Rapat tersebut mengendakan Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi-Fraksi terhadap Pendapat Wali Kota atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kota Bontang.
Dalam penyampaiannya, M. Yusuf menekankan bahwa pemuda merupakan game changer pembangunan yang memegang posisi strategis sebagai agen perubahan sosial dan transformasi di tengah tantangan zaman. Oleh karena itu, Fraksi PKB mendorong agar pemuda diberikan ruang partisipasi yang lebih luas, termasuk dalam forum musyawarah pembangunan hingga pengawasan sosial.
“Kami memandang perlunya penguatan kebijakan yang berpihak pada pemberdayaan pemuda berbasis potensi lokal, pengembangan kewirausahaan muda, serta peningkatan keterampilan kerja. Tujuannya agar pemuda tidak hanya menjadi penonton, tetapi benar-benar menjadi penggerak utama pembangunan daerah,” ujarnya.
Selain itu, Fraksi PKB juga meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap penguatan kapasitas Organisasi Kepemudaan (OKP). Dukungan tersebut dapat diwujudkan melalui pembinaan yang berkelanjutan, fasilitasi kegiatan, serta peningkatan literasi kepemimpinan yang berdampak langsung kepada masyarakat.



