GP Ansor Tolak Kebijakan Full Day School

Nasional. Gerakan Pemuda Ansor menolak kebijakan “full day school” yang dicanangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, karena dinilai akan memangkas waktu anak didik untuk belajar di sekolah diniah.

“Sekolah diniah, biasanya kan sekitar pukul 14.00 atau 15.00 WIB. Kalau full day school pulang pukul 15.00 atau 16.00 WIB, bagaimana mau belajar diniah. Dalam hal ini Ansor sebagai bagian dari NU menolak kebijakan ini,” kata Ketua Umum PP GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas, melansir Antara.

Dikatakannya, sekolah diniah atau madrasah diniah penting diikuti anak didik, karena keberadaannya merupakan benteng terakhir bagi Indonesia dari pengaruh kelompok radikal.

“Dijamin setelah anak didik lulus dari madrasah diniah, tidak akan jadi radikal. Intinya kalau full day school diterapkan sama saja membiarkan kelompok radikal berkembang di Indonesia,” katanya.

Sebelumnya, Ketua Umum Forum Komunikasi Diniah Takmiliyah (FKDT) KH Lukman Hakim menyebutkan, ada dua langkah yang akan ditempuh kaum Nahdiyin sebagai upaya penolakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 terkait full day school ini.

Selain menggelar aksi simpatik, FKDT berencana juga akan mengajukan uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Sementara, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, mengatakan bahwa kebijakan “full day school” dapat mengganggu pendidikan yang dibangun kiai dan ulama, yang sudah menjadi tradisi. Seperti madrasah diniah atau pondok pesantren.

Sedang Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhadjir Effendy, mengatakan bahwa upaya tersebut untuk meningkatkan kinerja guru. Dimana pada pelaksanaannya, full day school menerapkan 8 jam sekolah mulai Senin hingga Jumat.(*)

 

Laporan: Yulianti Basri | Antara