Hari Ke-9, Belum Satupun Parpol Daftarkan Caleg ke KPU Bontang

Bontang. Memasuki hari ke-9 pendaftaran Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang nampak masih sepi. Pasalnya, sejak dibuka 4 Juli 2018 lalu, belum satu pun partai politik yang mendaftarkan calonnya.

Jika mengacu tahapan pendaftaran Caleg 2019, masa pendaftaran hanya dibuka hingga 17 Juli 2018 mendatang. Dan partai politik masih memiliki waktu beberapa hari untuk mendaftarkan diri ke KPU Bontang.

“Maka dari itu kami mengimbau para bakal calon dapat mendaftar lebih awal, sehingga jika ada kesalahan dan kekurangan berkas dapat segera diperbaiki dalam masa tenggang,” ujar Ketua KPU Bontang Suardi.

Ditambahkannya, belum adanya partai politik yang mendaftarkan anggotanya ke KPU Bontang kemungkinan parpol bersangkutan masih disibukkan melengkapi berbagai persyaratan, mengingat tahap pendaftaran dan verifikasi secara bersamaan mengharuskan dua persyaratan utama dilengkapi. Yakni persyaratan partai politik dan persyaratan yang harus dilengkapi calon legislatif.

“Kemungkinan parpol masih disibukkan mempersiapkan persyaratan itu,” tambahnya.

Selain tahap pendaftaran, KPU Bontang juga melakukan verifikasi administrasi bakal calon mulai 5 hingga 18 Juli 2018, dilanjutkan penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi bakal calon kepada partai politik peserta pemilu, pada 19 – 21 Juli 2018.

Sedangkan perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti berlangsung pada 22 hingga 31 Juli 2018.

“Tahapan lainnya akan berlangsung mulai Agustus hingga September 2018 mendatang,” pungkas Suardi. (*)

 

Laporan: Sary | Faisal