Uncategorized  

Hati-hati, Ini Lima Titik Rawan Kecelakaan di Wilayah Hukum Polres Bontang

Bontang. Kepolisian Resort Bontang merilis lima titik rawan kecelakaan di wilayah hukum Polres Bontang. Masing-masing eks Jl Tembus Pupuk Kaltim (Pupuk Raya), tikungan S di Bontang Lestari, jalur poros Bontang di Desa Sebuntal KM 26, Desa Makarti KM 38 poros Samarinda Bontang, serta Desa Sukadamai KM 56.

Dijelaskan Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang AKP Irawan Setyono, untuk eks jalan tembus Pupuk Kaltim, pengendara kerap memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi, sehingga mengakibatkan sering terjadi kecelakaan.

Sementara untuk tikungan S Bontang Lestari, dengan kondisi jalan yang berliku pun sangat rawan jika melaju kencang.

Lalu, jalur poros Bontang kawasan Gunung Hantu di Desa Sabuntal KM26 dan Desa Makarti KM38 poros Samarinda Bontang, kondisi jalanan dengan tanjakan dan tikungan yang cukup tajam membuat wilayah tersebut rawan terjadi kecelakaan.

“Yang terakhir Desa Suka Damai KM56 merupakan jalur lurus dan cenderung sepi, sehingga memicu pengendara berkendara dengan kecepatan tinggi dan bisa diluar kendali,” paparnya.

Maka dari itu, Kasatlantas agar masyarakat dapat berhati-hati melintas di kawasan rawan tersebut. Mengingat lima lokasi tersebut tekah ditetapkan sebagai daerah rawan kecelakaan oleh Polres Bontang.

“Kami imbau pengendara dapat terus berhati-hati, meski berbagai upaya telah kami lakukan mulai sosialisasi rambu hingga spanduk imbauan. Mari ciptakan kesadaran dalam berkendara,” terangnya.

Selain titik rawan kecelakaan, Polres Bontang pun merilis titik rawan kemacetan di Kota Bontang, yang salah satunya berada di Pasar Malam Berbas Kecamatan Bontang Selatan, serta rawan pelanggaran di traffic light Jl Ahmad Yani Gunung Sari dan Loktuan Bontang Utara. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri