Heri Keswanto Pastikan Pencabutan PBI BPJS Tak Ganggu Layanan Kesehatan di Bontang

Bontang. Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto, memastikan penonaktifan sementara status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan dari APBN tidak akan mengganggu pelayanan medis bagi masyarakat.

Kepastian tersebut disampaikan Heri usai memimpin peninjauan lapangan Komisi A DPRD Bontang ke Rumah Sakit Amalia Bontang (RSAB) dan Rumah Sakit Islam Bontang (RSIB), Selasa (19/5/2026). Kunjungan ini dilakukan untuk melihat langsung kesiapan rumah sakit swasta dalam merespons kebijakan pemerintah pusat tersebut.

Heri mengungkapkan, pihak rumah sakit telah menyiapkan skema antisipasi agar pasien terdampak tetap bisa mendapatkan pengobatan tanpa hambatan.

“Pada prinsipnya RSAB dan RSIB sudah menyiapkan solusi. Pasien yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima manfaat PBI BPJS melalui APBN nantinya diarahkan mendapatkan layanan melalui program Gratispol milik Pemprov Kaltim,” ujar Heri.

Politikus muda tersebut menegaskan agar seluruh rumah sakit di Bontang tetap mengedepankan sisi kemanusiaan, terutama bagi pasien yang membutuhkan penanganan medis darurat. Ia meminta agar kendala administrasi tidak dijadikan alasan untuk menunda tindakan medis.

“Yang paling penting pasien mendapatkan tindakan medis terlebih dahulu. Untuk urusan administrasi bisa diselesaikan kemudian,” tegasnya.

Heri menambahkan, data dan temuan dari peninjauan ke RSAB dan RSIB ini akan menjadi bahan evaluasi serta dasar argumen Komisi A DPRD Bontang saat melakukan pertemuan resmi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur pada Juni mendatang.