Hetifah Sjaifudian, Perjuangkan Kesetaraan Gender dan Peran Generasi Muda dalam Semangat Kartini

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (FOTO: Doc. Pribadi)

Bontang. Dalam peringatan Hari Kartini tahun ini yang jatuh pada Minggu (21/4/2024), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Hetifah Sjaifudian, menyoroti pentingnya peran perempuan dalam politik dan pembangunan nasional. Sebagai satu-satunya perempuan dari delapan anggota DPR-RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur dan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian memperjuangkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan di semua lapisan masyarakat.

Dalam konteks Hari Kartini, yang secara tradisional dirayakan untuk menghormati perjuangan Raden Ajeng Kartini dalam mendorong pemenuhan hak-hak perempuan, Hetifah menyoroti beberapa isu kesetaraan. Misalnya, pentingnya kepemimpinan dan keterwakilan perempuan dalam semua level pemerintahan, baik eksekutif maupun legislatif, sebagai faktor krusial untuk memastikan bahwa kebijakan dan program pemerintah mencerminkan kebutuhan dan aspirasi seluruh masyarakat, termasuk kaum perempuan dan anak-anak. Serta mengakui dan mengadvokasi kepentingan kaum perempuan dalam pembuatan kebijakan dengan memasukkan perspektif dari kaum perempuan itu sendiri, untuk memperkaya proses pengambilan keputusan dan memastikan pendekatan pembangunan yang lebih holistik dan inklusif.

“Kartini adalah motor perubahan, maka harus menjadi sumber inspirasi bahwa perempuan mampu berperan aktif dalam membentuk masa depan negara melalui partisipasi aktif mereka di semua lini,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia, menurut Hetifah, telah mengimplementasikan berbagai kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan perempuan sesuai semangat Kartini. Diantaranya adalah penerbitan berbagai Undang-Undang untuk melindungi hak-hak perempuan, seperti UU Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, kebijakan kuota minimal 30% keterwakilan perempuan dalam daftar calon anggota legislatif juga telah diatur dalam UU Pemilu.

Tidak hanya itu, pemerintah juga telah meluncurkan program-program pemberdayaan ekonomi perempuan dan inisiatif pendidikan serta pelatihan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi perempuan. Semua ini sebagai langkah konkret untuk mengatasi masalah diskriminasi dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan.

“Terkait pemberdayaan ekonomi pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk meningkatkan kapasitas ekonomi perempuan, seperti Program Peningkatan Pendapatan Keluarga Sejahtera dan program pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah. Pada bidang pendidikan dan pelatihan, pemerintah juga telah memberikan program-program seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan beasiswa untuk perempuan di bidang STEM (sains, teknologi, engineering, dan matematika) dirancang untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan bagi perempuan, yang pada gilirannya dapat membuka lebih banyak peluang bagi mereka untuk berkontribusi dalam pembangunan nasional,” terangnya.

Hetifah juga menyampaikan, Pemerintah dan Parlemen Indonesia juga telah mengambil berbagai langkah konkret untuk mengatasi masalah diskriminasi dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan pekerja. Peraturan ketenagakerjaan melarang adanya diskriminasi di tempat kerja serta dalam penerimaan pekerjaan, serta memastikan perlindungan terhadap perempuan pekerja dari kekerasan seksual dan pelecehan.

Dirinya juga menyoroti peran generasi muda dalam meneruskan semangat perjuangan Kartini. Dia menegaskan bahwa edukasi tentang hak-hak perempuan dan kesetaraan gender harus dimulai sejak dini, dan keterlibatan aktif kaum muda dalam mengadvokasi nilai-nilai kesetaraan gender sangatlah penting. Generasi muda dapat memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya untuk melakukan kampanye kesadaran yang lebih luas, serta menciptakan kebijakan publik yang lebih berkeadilan.

“Keterlibatan aktif kaum muda dalam mengadvokasi nilai-nilai baru yang lebih terbuka dan inovatif juga sangat membantu upaya melakukan perubahan sosial. Mereka dapat memanfaatkan media sosial dan platform digital lainnya untuk melakukan kampanye kesadaran yang lebih luas. Peran kaum muda dalam menciptakan kebijakan publik yang lebih berkeadilan, yang mendukung hak-hak perempuan dan kesetaraan gender tentunya tidak perlu diragukan lagi,” pungkasnya.

Writer: Rudy M