Hindari Penumpukan Sampah, DLH Himbau Masyarakat Buang Sampah 30 Menit Sebelum Jam Pengangkutan

Bontang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bontang menghimbau kepada masyarakat Kota Bontang yang akan membuang sampah di tempat-tempat pembuangan sampah sementara di pinggir jalan protokol, agar dapat dilakukan  30 menit atau paling cepat satu jam sebelum jam-jam pengangkutan oleh truk sampah. Hal tersebut dimaksudkan Guna menjaga kebersihan Kota Taman dari adanya penumpukan sampah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan dan Pemanfaatan Sampah DLH Taufan Kurnia, dirinya menjelaskan dalam sehari terdapat 4 kali jadwal pengangkutan sampah, yakni jam 2 subuh, jam 7 pagi, jam 1 siang dan jam 7 malam. Sehingga untuk menjaga kebersihan kota agar terhidar dari tumpukan sampah karena terlewat jam pengangkutan, masyarakat dihimbau untuk mematuhi jam-jam buang sampah yang telah ditentukan tersebut.

“Saya juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat memilah dan mengemas terlebih dahulu sampah yang akan dibuang, hal tersebut dapat membantu memudahkan petugasnya dalam melakukan pengangkuta,” ungkapnya.

Harapannya, dengan himbauan membuang sampah paling lambat 30 menit sebelum jadwal pengangkutan tersebut, maka Kota Bontang menjadi lebih rapi tanpa adanya penumpukan sampah di pembuangan sampah sementara di pinggir jalan protokol.

Laporan: Mansyur