Bontang. Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kota Bontang terpaksa harus utang klaim pembayaran pengobatan pasien sebesar Rp7,2 miliar, yang didalamnya termasuk program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) tahun 2017.
Hal tersebut terjadi karena anggaran Jamkesda tahun 2017 yang mencapai Rp15,6 miliar, digunakan untuk membayar utang jamkesda tahun 2016 lalu sebesar Rp15,3 miliar. Sehingga anggaran yang tersisa tidak mampu menutupi tagihan pembayaran pengobatan pasien jamkesda tahun ini.
Dikatakan perwakilan Dinkes-KB Bontang Bahtiar Mabe, saat hearing bersama DPRD Bontang, total utang tersebut terhitung mulai Januari hingga April 2017. terdiri dari utang di RSUD Taman Husada sebesar Rp6,3 miliar, RSUD Aw Sjahranie Samarinda sebesar Rp700 juta lebih, RSJD Atma Husada Rp44 juta lebih, dan Unit Donor Darah (UDD) PMI Samarinda Rp870 ribu.
“Seluruhnya tercatat mulai awal Januari hingga April 2017,” kata Bahtiar.
Selain karena harus membayar utang Jamkesda tahun sebelumnya, pembengkakan utang pun terjadi lantaran kondisi keuangan Pemkot Bontang yang mengalami defisit, sehingga terjadi pemangkasan anggaran.
Pasalnya, untuk 2016 Dinkes KB mengajukan dana jaminan kesehatan sebesar Rp23 miliar, namun hanya disetujui Rp12,5 miliar.
“Defisitnya anggaran pemerintah daerah tahun 2016, membuat pos anggaran jamkesda pun dipangkas dari total yang diajukan,” tambahnya. (*)
Laporan: Sary | Faisal
