Ical : Tanpa Legalitas, Jangan Lagi Gunakan Atribut KNPI

Bontang. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Bontang terpilih periode 2015-2018, Achmad Faisal atau yang akrab disapa Ical, meminta semua pihak hentikan perselisihan antar kubu pasca musyawarah yang digelar 19 Agustus 2015 lalu, termasuk penggunaan atribut atau simbol Knpi tanpa izin resmi DPD KNPI Kaltim.

Hal ini menurutnya merujuk Surat Keputusan (SK) pengesahan penetapan penggantian antar waktu (PAW), oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) KNPI nomor kep.013/dpp knpi/VIII/2015, yang ditandatangani Ketua Umum KNPI Muhammad Rifai Darus, dan Sekretaris Jenderal Sirajuddin Abdul Wahab tertanggal 26 agustus 2015.

SK itupun jelas Ical mengakui kepengurusan DPD KNPI Kaltim periode 2013-2016 dibawah kepemimpinan Khairuddin, yang turut dikuatkan oleh SK Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia. Sehingga dualisme yang selama ini menjadi sorotan daam tubuh KNPI Kaltim, tidak lagi terjadi.

“ saya minta seluruh pihak dapat memahami SK yang dikeluarkan DPP KNPI, yang mengakui kepemimpinan Khairuddin. Siapapun, mari kita kembali bergabung dan membesarkan organisasi ini, tanpa ada lagi perselisihan,” ungkap Ical.

Sesuai dengan keputusan DPP KNPI yang dikantonginya itu, Ical meminta agar seluruh pihak yang berada di luar kepengurusan KNPI yang sah, untuk tidak lagi menggunakan atribut atau simbol KNPI dalam hal apapun. Jika tidak pihaknya jelas Ical tidak akan segan untuk memproses permasalahan tersebut melalui jalur hukum.

“ Saya harap tidak ada lagi penggunaan simbol atau atribut KNPI bagi pihak manapun diluar kepengurusan yang sah. Kalau tidak, kami terpaksa memprosesnya lewat jalur hukum. Tapi semoga semua bisa memahami dan hal itu tidak terjadi,” tambahnya.

 

Laporan : Sary Attaya & Ariston

Editor : Revo Adi M