Bontang. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang mendeteksi ada sekira 10 titik parkir liar yang tersebar di seluruh kawasan Bontang. Empat titik diantaranya jalan masuk perumahan atas air Bontang Kuala, wilayah Tanjung Limau, depan Bank Mandiri Kelurahan Api-api, dan salah satu wahana belanja serba ada.
Sedangkan enam titik lainnya, masih dalam proses identifikasi dan verifikasi Dinas Perhubungan, guna memastikan indikasi tersebut.
“Kami telah membentuk satuan tugas (Satgas) parkir liar, untuk menertibkan parkir liar ini,” kata Kepala Dishub Bontang Sukardi, saat ditemui Rabu (7/9) kemarin.
Meski belum bertugas secara resmi, satgas penertiban parkir liar terdiri dari aparat gabungan. Masing-masing Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan TNI.
Terbentuknya satgas ini kata Sukardi, mengingat permasalahan parkir liar di Kota Bontang kian marak dalam beberapa tahun terakhir. Sehingga dibutuhkan solusi nyata untuk menyelesaikannya.
“Terlebih parkir liar ini juga menyebabkan penerimaan retribusi parkir daerah yang resmi tidak maksimal,” tambahnya.
Menurutnya parkir liar yang tidak resmi, sangat berpengaruh pada pendapatan asli daerah (PAD). Mengingat pengelolaan parkir harusnya dilakukan oleh seorang petugas resmi di kawasan yang resmi, dan bukan pribadi oknum tertentu. (*)
Laporan: Sary | Aris