Bontang. DPRD Kota Bontang meminta agar kasus empat tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal China, yang didapati bekerja di Bontang saat inspeksi mendadak (sidak) di Bontang Lestari beberapa waktu lalu, segera ditangani serius oleh pemerintah.
Bahkan sejumlah anggota legislatif ini menginstruksikan agar TKA yang terbukti melanggar aturan tersebut, segera di deportasi ke negara asalnya.
“Para pekerja ini kan masuk tanpa dokumen lengkap, itu saja sudah melanggar. Maka kami meminta agar pekerja tersebut dipulangkan saja ke Negara asalnya,” ujar Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris, dalam rapat gabungan komisi DPRD Bontang bersama Pemerintah, Senin 3 April 2017.
Senada, Anggota Komisi II DPRD sekaligus ketua Fraksi NasDem DPRD Bontang Bahtiar Wakkang, menilai langkah deportasi merupakan hal bijak yang bisa diambil pemerintah melalui Kantor Imigrasi, agar tidak menimbulkan konflik kedepannya. Mengingat perusahaan yang mempekerjakan empat TKA asal China kata Bahtiar, jelas melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Bontang tentang pemberdayaan tenaga kerja lokal, serta tidak melapor akan keberadaan tenaga kerja asing dalam operasional perusahaan kepada Pemerintah Daerah.
“Jangan sampai hal ini menjadi konflik vertikal maupun horizontal, makanya kami minta lebih diproteksi dan diantisipasi keberadaan tenaga kerja asing ilegal ini. Mengingat pemberlakuan MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) juga tidak bisa kita kesampingkan,” paparnya.
Sementara, Ketua RT 13 Bontang lestari Usman, mengatakan saat ini keempat TKA asal China tersebut tak lagi terlihat di daerahnya, pasca sidak yang dilaksanakan DPRD pada Jumat 31 Maret 2017 lalu. Menurutnya, besar kemungkinan para pekerja itu telah meninggalkan Teluk Kadere sejak hari Minggu lalu, meski tak bisa dipastikan kemana tujuan dari keempatnya.
“Apakah hanya meninggalkan Bontang dan menuju daerah lain, atau pulang ke negara asalnya, saya juga tidak tahu pasti,” ucapnya.
Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Nursalam ini, turut dihadiri sejumlah perwakilan Pemerintah Kota Bontang. Diantaranya Dinas Penanaman Modal, Tenaga Kerja dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Camat Bontang Selatan, Lurah Bontang Lestari, Polres Bontang, perwakilan Kantor Imigrasi, Danpos Angkatan Laut, Syahbandar Tanjung Laut, serta Ketua RT 13 Bontang Lestari. (*)
Laporan: Sary & Aris