Inginkan Kesejahteraan Warga Kutim, Yan Kawal Pengesahan Perda Ketenagakerjaan

Anggota DPRD Kutim Yan (FOTO: Dimas/PKTV)

Sangatta. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya Yan, ikut serta bersuara terkait rancangan Peraturan Daerah (Perda) Ketenagakerjaan. Dirinya berharap dengan disahkannya perda tersebut maka upah pekerja di Kebun Sawit yang saat ini masih berada di garis terendah bisa berubah dan mereka mendapatkan upah sesuai dengan Upah Minimum Regional (UMR).

Yan mengatakan ada berbagai kejadian di lapangan di lapangan yang bisa diperbaiki dengan disahkannya Perda Ketenagakerjaan, khususnya di perkebunan kelapa sawit dimana upah bulanan yang diterima pekerja / buruh masih dibawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kutim. Meskipun para buruh tersebut sudah bekerja bertahun-tahun tetapi tetap dikategorikan sebagai karyawan harian lepas, pekerja / buruh dengan upah Rp.150.000 perhari bahkan ada pula yang hanya mendapatkan Rp.50.000 perharinya.

Selain itu, Yan juga memperhatikan bahwa para buruh tidak mendapatkan jaminan kesehatan karena diketahui BPJS Kesehatan yang didapatkan dari perusahaan tempat bekerja tidak bisa di gunakan alias bodong, sehingga berdampak buruk lagi seperti tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang semestinya didapatkan.

“Kejadian seperti itu banyak ditemukan, semoga antara legislatif dan ekskutif satu suara untuk pengesahkan Perda Ketenagakerjaan, agar siapa pun pekerja atau buruh, berasal dari daerah manapun, mendapatkan haknya yang pantas. Kedepan saya akan terus perjuangkan nasib para pekerja di kebun Kelapa Sawit agar menghasilnya merata,  sehingga Masyarakat Kutai Timur Sejahterah,” pungkasnya.

Hal senada juga di Utarakan oleh Asmawardi yang ditemui secara terpisah, selain menginginkan UMR/UMK yang sama, baik untuk pekerja di tambang batu bara ataupun pekerja di kebun kelapa sawit. keduanya juga berharap pekerja/ buruh yang sudah bekerja di Kutim selama 2 tahun segera mengganti Kartu Identitas Penduduknya (KTP) menjadi warga Kabupaten Kutim.

Laporan: Dimas | Shena