Bontang. Lapas Kelas 3 Bontang akan mengambil langkah serius dalam upaya memberantas peredaran narkoba di lapas. Salah satu upaya tersebut yakni dengan menghentikan peredaran Hand Phone (HP) yang masuk ke lapas. Pasalnya, masuknya HP ke lapas dapat menjadi celah bagi warga binaan untuk memesan narkoba.
Menurut Kepala Lapas Kelas 3 Bontang Heru Yuswanto, HP merupakan alat yang potensial untuk menciptakan komunikasi antara warga binaan dengan pihak luar, oleh karenanya peredarannya perlu diantisipasi. Meski demikian, diakui dirinya pendistribusian HP ke warga binaan pun kerap kali berganti–ganti modus untuk dapat mengelabui petugas. Namun yang belakangan kerap digunakan adalah dengan menyelipkan hp ke makanan.
“Lapas Kelas 3 Bontang sendiri pada dasarnya memiliki alat pendeteksi untuk menghindari barang – barang yang dilarang masuk ke lapas, namun alat tersebut memiliki batas jam operasional sehingga terkadang lapas masih kerap kecolongan. Bahkan sejak Januari hingga awal April lalu saja, tercatat telah ditemukan sebanyak 6 HP yang beredar di lapas,” ungkapnya.
Lebih jauh dikatakan Heru, untuk memberantas peredaran HP dan narkoba di dalam lapas, pihaknya berencana untuk memasang jammer atau alat pengacak sinyal di lingkungan lapas. Menurutnya Lapas Kelas 3 Bontang merupakan lokasi yang ideal untuk dipasangi jammer lantaran berada jauh dari area permukiman warga.
“Pemasangan jammer kami targetkan dapat dilakukan pada tahun ini,” jelasnya.
Diketahui sesuai aturan, HP merupakan barang yang tidak diperbolehkan masuk ke lapas, sebab pihak lapas sebenarnya sudah menyediakan sarana telepon agar warga binaan bisa berkomunikasi dengan keluarga. Lapas Kelas 3 Bontang sendiri diketahui menjadi lapas yang paling banyak dihuni oleh warga binaan dengan kasus narkoba.
Laporan: Tim Liputan PKTV