Instruksi Pemprov Kaltim, Dishub Minta Travel Pelat Hitam Tak Lagi Beroperasi di Terminal

Bontang. Polemik antara sopir bus dan travel pelat hitam di Terminal Kilometer (KM) 6 yang telah berlangsung hampir tiga minggu terakhir, akhirnya membuka suara Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bontang, yang meminta agar keberadaan travel pelat hitam bisa meninggalkan lokasi terminal KM6, agar tidak terus menuai permasalahan dengan angkutan resmi (pelat kuning).

Diungkapkan Kepala Dishub Bontang Sukardi, hal tersebut berdasarkan instruksi langsung Pemerintah Provinsi Kaltim, yang telah mengambil alih pengelolaan terminal dari Pemerintah Kota Bontang.

Instruksi Pemprov Kaltim agar travel pelat hitam tidak lagi beroperasi di terminal, kata dia, diterima Pemkot Bontang satu minggu lalu, dan telah disampaikan kepada seluruh sopir travel pelat hitam yang ada di terminal KM6.

“Cuma kami lihat, masih banyak travel pelat hitam yang parkir di terminal. Dan sepertinya belum ada travel yang pindah dari terminal,” ungkapnya.

Guna mengatasi hal itu, pihaknya terang Sukardi akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait, agar para sopir travel pelat hitam bisa mematuhi instruksi Pemprov Kaltim untuk segera ‘angkat kaki’ dari terminal. Terlebih masa waktu yang diberikan Pemprov untuk tidak lagi beroperasi di terminal telah habis.

“Kami hanya ingin permasalahan ini selesai dan tidak ada lagi polemik. Sertapihak travel pelat hitam bisa mematuhi aturan yang dilayangkan Pemerintah Provinsi Kaltim,” tambahnya. (*)

 

Laporan: Sary & Faisal