Isi Kekosongan, Faisal Jadi Plt Ketua DPRD Bontang

Bontang. Dprd Kota Bontang menyetujui Wakil Ketua 2 Dprd Bontang Faisal, sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketua Dprd Bontang, guna mengisi kekosongan kursi Ketua Dprd yang ditinggal Kaharuddin Jafar usai diberhentikan dengan hormat, berdasar Keputusan DPP Partai Golkar.

Faisal dipercaya menjabat Plt Ketua Dprd, hingga terbit surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan Ketua Dprd Kota Bontang Definitif.

Penunjukkan Faisal sebagai pelaksana tugas pun bukan hal yang mulus, perdebatan demi perdebatan terjadi antar fraksi, hingga akhirnya Ketua Fraksi Golkar Nursalam mengusulkan agar penunjukkan Plt Ketua Dprd dibahas sendiri oleh Pimpinan Dprd.

“Apalagi hal tersebut merupakan hak dari unsur pimpinan, sehingga tak perlu lagi melibatkan anggota dewan lainnya,” ujar Nursalam.

Berdasarkan usulan tersebut, akhirnya Wakil Ketua 1 Dprd Bontang Etha Rimba Paembonan, selaku pimpinan siding menetapkan Wakil Ketua 2 Dprd Bontang Faisal sebagai Plt Ketua Dprd. Setelah keduanya sempat berunding sejenak atas usulan itu.

“Wakil Ketua DPRD Bontang Faisal, akan menjabat pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Bontang hingga SK Gubernur Kaltim turun untuk pengangkatan Ketua DPRD Definitif,” papar Etha Rimba Paembonan.

Usai ditetapkan sebagai pelaksana tugas, Faisal menyampaikan terima kasih atas amanah yang diberikan. Ia berharap meminta keaktifan seluruh anggota DPRD Bontang, membantunya menahkodai lembaga legislatif ini hingga terbit surat keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Timur tentang pengangkatan Ketua Dprd Bontang Definitif.

“Mari kita teruskan berbuat dan bekerja untuk rakyat,” ungkapnya.(*)

 

Laporan : Tim Liputan Pktvbontang