Bontang. Mutasi jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Bontang akan segera berjalan dalam waktu dekat. Walikota Bontang Neni Moernaeni yang ditemui beberapa waktu lalu mengungkapkan, segera melakukan pergantian pejabat pemerintah. Khususnya eselon II dan Camat.
Mekanisme mutasi menurut Neni dilakukan melalui lelang jabatan yang menurutnya dilakukan guna meningkatkan profesionalitas pejabat daerah.
“Kita akan lelang jabatan tersebut. Karena pemerintah mencari pejabat yang benar-benar mau dan ingin kerja untuk daerah,” ujar Neni singkat.
Persiapan proses assesment mulai dilakukan pada September 2016, dan ditargetkan Desember mendatangnama pejabat baru siap dilantik.
“Pejabat yang nantinya diganti tidak akan berada diposisi non job, melaikan akan mengisi jabatan fungsional,” tambah Wakil Walikota Basri Rase.
Diketahui, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Bontang akan dirampingkan oleh pemerintah, dari 31 organisasi perangkat daerah menjadi 25 SKPD. Hal tersebut dilakukan atas dasar amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014, dan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah, yang memberikan arahan dan pedoman yang jelas kepada daerah dalam menata perangkat daerah secara efisien/ efektif dan rasional, sesuai dengan kebutuhan nyata dan kemampuan daerah masing-masing.
Dengan pengurangan itu, 14 jabatan akan mengalami pengurangan. Dari 518 jabatan menjadi 504 jabatan.(*)
Laporan : Mansur
Editor : Maya Ch