Bontang. Kota Tepian Samarinda, disebut menjadi wilayah penyuplai narkoba terbesar ke Kota Bontang. Hal ini diungkapkan Wakapolres Bontang Kompol Mawan Riswandi, saat ditemui wartawan, sesaat setelah pemusnahan barang bukti perkara narkotika di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang, Kamis 16 Februari 2017.
Menurut Wakapolres, jarak tempuh antara ibukota Provinsi Kaltim ini dengan Bontang relatif dekat. Ditambah predikat Samarinda tahun ini menduduki peringkat pertama peredaran narkoba di Kalimantan Timur, dan peringkat dua nasional untuk urusan penggunaan dan distribusi narkoba.
“Meski hanya menjadi wilayah persinggahan, tidak menutup kemungkinan peredaran barang haram ini tidak terjadi di Kota Bontang. Bahkan tahun ini Bontang menduduki peringkat empat penyalahgunaan narkoba di Kalimantan Timur, dan urutan enam untuk wilayah Kaltim – Kaltara,” terangnya.
Hingga akhir Januari 2017, tercatat ada sebanyak 15 perkara kasus penyalahgunaan narkotika yang ditangani Kejaksaan Negeri Bontang. Dan diyakini akan mengalami peningkatan.
“Maka dari itu kami (kepolisian) terus gencar lakukan pengungkapan terhadap kasus narkotika yang terjadi di Kota Bontang,” tambahnya.(*)
Laporan: Sary & Aris