Tenggarong. Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat komitmennya dalam melestarikan budaya lokal sekaligus memastikan tata kelola kegiatan daerah berjalan sesuai koridor hukum. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Fakta Sinergitas antara Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tenggarong yang berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong.
Agenda strategis ini dihadiri langsung oleh Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura ke-21 Aji Muhammad Arifin, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, kerabat Kesultanan, serta elemen masyarakat Kukar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa sinergitas ini bertujuan untuk memberikan pendampingan hukum dan administrasi bagi Kesultanan, khususnya menjelang gelaran Festival Budaya Adat Erau 2026.
“Sinergitas ini penting agar pelaksanaan kegiatan, terutama yang menyangkut pengelolaan anggaran, dapat berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi yang berlaku demi mencegah potensi persoalan hukum di kemudian hari,” ujar Heriansyah.
Secara etimologis, Erau berasal dari kata eroh yang berarti riang gembira. Tradisi ini menjadi ruang sakral yang mempertemukan Sultan sebagai pihak yang di-Erau-kan, para kerabat yang meng-Erau-kan, dan rakyat yang merayakannya. Salah satu ritual intinya adalah Beluluh, yaitu prosesi meluluhkan energi negatif untuk membangun energi positif serta keteladanan seorang pemimpin.
Dari segi pembiayaan, pelaksanaan Festival Budaya Adat Erau 2026 didukung oleh alokasi APBD Kabupaten Kukar sebesar kurang lebih Rp8 miliar yang disalurkan melalui mekanisme hibah langsung kepada pihak Kesultanan. Anggaran tersebut secara garis besar terbagi ke dalam tiga komponen utama, yaitu sekitar Rp4 miliar untuk membiayai ritual dan kegiatan sakral selama tujuh hari, sekitar Rp4 miliar untuk rangkaian kegiatan seremonial seperti pameran, expo, serta pentas seni budaya di kawasan Kedaton dan Stadion Rondong Demang, serta alokasi operasional Kesultanan dan pemeliharaan fisik bangunan Kedaton.
Selain bersumber dari APBD Kukar, Erau 2026 juga didukung oleh Kementerian Pariwisata karena telah masuk dalam agenda nasional Kharisma Event Nusantara (KEN), meski besaran pastinya masih menyesuaikan kebijakan efisiensi anggaran pusat.
Mengusung tema “Raja Menunggal Bersama Rakyatnya, Raja Menjamu Rakyatnya,” Festival Budaya Adat Erau 2026 dijadwalkan berlangsung pada 20–27 September 2026. Rangkaian pesta adat ini kemudian disambung dengan tradisi Jerah Kota Tenggarong pada 28 September 2026 sekaligus memperingati HUT ke-242 Kota Tenggarong.
Melalui pendampingan dari Kejaksaan dan dukungan penuh Pemkab Kukar, gelaran Erau 2026 diharapkan tidak hanya berlangsung meriah dan tertib secara administrasi, tetapi juga tetap menjaga nilai kesakralan adat yang diwariskan secara turun-temurun.
