Bontang. Mulai tanggal 3 November 2016, Kepolisian Resort Kota Bontang merubah jadwal besuk tahanan yang mendekam di Mapolres. Perubahan jam besuk yang semula bisa dilakukan setiap hari, dibatasi menjadi dua kali dalam satu minggu. Yakni setiap hari Selasa dan Kamis, serta hari raya keagamaan dan HUT Kemerdekaan RI.Dimulai pukul 10.00 Wita hingga pukul 14.00 Wita.
“Jadi saat ini hanya bisa berkunjung dua kali seminggu. Nggak bisa lagi tiap hari seperti biasanya,” ujar Kapolres Bontang AKBP Andy Ervyn.
Dijelaskan Kapolres, perubahan ini bukan tanpa alas an. Namun untuk lebih memudahkan pengawasan dan keamanan tahanan. Disamping membantu keluarga napi agar dapat lebih berhemat, sehingga tidak perlu menyiapkan barang bawaan makanan hingga biaya transportasi setiap hari membesuk ke Polres Bontang.
“Pemberlakuan jam besuk baru ini juga instruksi dari Kapolda Kaltim untuk menciptakan keseragaman. Mulai sistem pengawasan, pengamanan, waktu besuk, dan ketentuan barang yang tidak boleh dibawa masuk ke dalam ruang tahanan,” paparnya.
Diketahui, saat ini jumlah tahanan di polres Bontang sekitar 21 orang. Sebelas diantaranya akibat tersangkut kasus narkotika, dan lainnya dari beragam kasus. (*)
Laporan : Yuli & Nasrul
Editor : Maya Ch