JMSI Bontang Resmi Tutup Pendaftaran Keanggotaan

Ariston, Ketua JMSI Bontang (FOTO: Doc. Pribadi)

Bontang. Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bontang, resmi menutup pendaftaran keanggotaan, pada Sabtu 29 Maret 2025.

Sebelumnya, pengurus JMSI Bontang membuka pendaftaran keanggotaan pada Sabtu 8 Februari 2025.

Sebanyak 14 media melakukan pendaftaran, dan mengisi formulir syarat administrasi keanggotaan untuk dilakukan pengecekan data.

Selanjutnya formulir keanggotaan 14 perusahaan pers ini diserahkan ke JMSI Provinsi Kaltim, dan diteruskan ke JMSI Pusat untuk penerbitan sertifikat keanggotaan.

Dari 14 perusahaan pers tersebut, ada 5 yang sudah dinyatakan terverifikasi dan diterbitkan sertifikatnya. Sementara 9 lainnya masih dalam proses.

Ariston Ketua JMSI Bontang menyampaikan, verifikasi dan sertifikasi keanggotaan perusahaan pers diperlukan sesuai regulasi yang berlaku, termasuk dalam proses pendataan faktual di Dewan Pers.

“Verifikasi dan sertifikasi ini untuk menyempurnakan sistem pendataan anggota JMSI di Dewan Pers,” jelasnya Sabtu (29/3/2025).

JMSI adalah organisasi perusahaan media siber yang menjadi konstituen Dewan Pers, berdasarkan SK No. 15/SK-DP/2022 tanggal 10 Januari 2022.

Ariston menambahkan, JMSI Bontang merampungkan kepengurusan baru, dan selanjutnya dilakukan pelantikan.

Perusahaan pers yang tergabung di JMSI Bontang diharapkan dapat berkembang profesional. Perusahaan pers tergabung di JMSI Bontang membangun sinergi dengan semua pihak.

“Sinergi semua rekan kerja perusahaan pers ini diperlukan, termasuk pemerintah juga harus memandang kami sebagai rekan kerja yang mengawal kebijakan publik agar lebih optimal,” jelasnya. (*)

Writer: JMSI Bontang