Sangatta. Terkait kabar yang menyatakan bahwa Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di tahun 2021, ketua Forum Komunikasi TK2D Kutim Mursalim, menyambut baik kabar tersebut dan kabar tersebut tentu saja menjadi sebuah kabar baik buat tenaga honorer di Kutim.
Mursalim mengatakan bahwa pihaknya sudah mengusulkan agar teman-teman TK2D diberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2020, dimana pada saat itu dirinya menemui Plt Bappeda, Suroto dan telah disampaikan kalau memang benar BPJS Ketenagakerjaan dianggarkan tahun 2021. Dan pada 2020, dirinya juga telah melakukan pertemuan dengan Plt BKPP Rudi Baswan dan telah disampaikan bahwa akan diusulkan BPJS Ketenagakerjaan buat TK2D Kutim dalam APBD tahun 2021 ini.
“Kami selaku Forkom TK2D memang sudah jauh hari mengusulkan itu, jadi wajar saja kalau memang tahun ini kami diberi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.” terangnya.
Ditambahkan Mursalin, saat ini gaji TK2D masih belum sesuai dengan UMK, oleh sebab itu perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan sangat diperlukan oleh 7000 lebih TK2D yang ada di Kabupaten Kutim, dimana mereka berkeja dengan tanggung jawab yang kurang lebih sama dengan Pegawai Negri Sipil (PNS).
“Saya berterima kasih kepada Pemkab Kutim yang telah mengakomodir usulan Forkom TK2D tersebut dan berharap Pemerintah Daerah juga terus memperjuangkan para TK2D untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PKKK), baik itu tenaga fungsional, tenaga teknis maupun tenaga administrasi,” ungkapnya.
Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim Joni, diketahui telah menyampaikan kepada awak media bahwa memang benar TK2D Kutim akan mendapatkan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan dengan anggaran yang dari APBD murni 2021 sehingga tidak mengganggu gaji TK2D.
“Tidak mengganggu gaji TK2D dan tidak memberatkan para TK2D yang menjadi peserta jaminan sosial.” jelasnya.
Laporan: Shena | Dimas