Bontang. Salah satu fokus perhatian Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LKPj) Walikota Bontang tahun anggaran 2017, saat sidak ke lokasi pembangunan Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kelurahan Loktuan Bontang Utara, terkait penempatan kabel listrik yang berada persis di bawah plafon, serta membentang sepanjang dinding bangunan.
Kondisi itu dinilai anggota dewan sangat rawan dan berbahaya, serta juga tidak elok di pandang. Bahkan penempatan kabel disebut tidak sesuai standar bangunan Internasional.
“Ini harus dievaluasi, kami akan memanggil PLN untuk dimintai keterangan terkait penempatan kabel ini,” ujar Anggota pansus Kaharuddin Jafar.
Hal itu juga dikuatkan Mechanical Electrical PT Nindya Karya, Subardin, selaku kontraktor pelaksana pembangunan. Ia menyebut penempatan kabel listrik di bawah plafon sepanjang dinding rusunawa, merupakan permintaan langsung PLN, guna antisipasi adanya pencurian listrik.
“Sebelumnya kami telah membuat jalur kabel listrik di atas plafon, sehingga tidak terlihat langsung seperti kondisi saat ini. Tapi karena sesuai permintaan PLN akhirnya seperti saat ini,” katanya.
Senada, perwakilan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bontang Rina Nurhayati, menyebutkan penempatan instalasi listrik murni merupakan permintaan PLN, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Baca Juga: Cek Realisasi Pembangunan, Pansus LKPj Walikota Sidak Tiga Lokasi
Namun begitu ia juga memastikan pihaknya akan menganggarkan penutup sebagai safety kabel listrik yang membentang.
“Kami akan anggarkan untuk safety kabel ini nantinya,” ucapnya. (*)
Laporan: Sary