Kampung Sidrap Segera Masuk Wilayah Kota Bontang

Bontang. Polemik tapal batas Kampung Sidrap yang selama ini menjadi sengketa antara Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dan kota Bontang nampaknya akan segera berakhir.

Pasalnya, wilayah Kampung Sidrap dipastikan akan masuk ke kota Bontang menyusul dengan kunjungan Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Kutim ke lokasi tapal batas Kampung Sidrap beberapa waktu lalu.

Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang, Agus Haris ketika ditemui beberapa waktu lalu, mengatakan bahwa pada kunjungan PBD yang kedua tersebut, mereka langsung meninjau patok 8 hingga patok 20, serta lahan seluas 164 hektar yang diusulkan masuk ke wilayah kota Bontang.

“Nantinya hasil kunjungan tersebut akan di bawa ke Kutim untuk dirundingkan oleh pemerintah dan DPRD kutim. Lalu hasilnya akan kembali dibawa ke Provinsi untuk dirundingkan mana wilayah yang bisa masuk ke Bontang,” jelasnya.

Dari hasil tinjauan lapangan pihak Tim PBD Provinsi Kaltim dan PDB Kutim, diketahui jika hanya terdapat 6 RT dari total 7 RT yang ada di Kampung Sidrap yang masuk di lahan seluas 164 hektar yang diusulkan untuk masuk ke bontang. 6 RT tersebut yakni RT 19 hingga RT 24, sedangkan RT 25 diidentifikasi berada di luar lahan 164 hektar tersebut.

Diketahui, polemik tapal batas Kampung Sidrap sebelumnya telah berlangsung selama belasan tahun. Berbagai langkah dan upaya pun terus dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan DPRD Bontang hingga akhirnya mendapatkan respon dari pemerintah Provinsi.

Laporan: Tim Liputan PKTV

 

Exit mobile version