Uncategorized  

Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Samarinda: Capaian Luar Biasa Pada Tahun 2023 Tunjukan Peningkatan Pelayanan dan Kepercayaan Masyarakat

Samarinda. Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Samarinda merilis pencapaian kinerja tahun 2023 dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Gedung kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda No.45, Sidodadi, Kec. Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Dalam paparannya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Samarinda, Washington Saut Dompak, memberikan gambaran komprehensif mengenai prestasi kantor imigrasi selama tahun 2023 ini. Salah satu sorotan utama adalah prestasi luar biasa dalam mencapai target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang berhasil melampaui lebih dari 200% dari target awal.

Pada konferensi pers tersebut, Washington mengungkapkan bahwa PNBP Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Kota Samarinda pada tahun 2023 mencapai angka fantastis, yakni Rp 22 miliar, lebih dari 200%t dari target sebelumnya yang hanya Rp 6 miliar. Salah satu penyumbang terbesar untuk pencapaian ini adalah hasil dari pemasukan pembuatan paspor yang mencapai Rp 15 miliar, menandakan bahwa masyarakat semakin aktif mengurus paspor terutama pasca pandemi.

“PNBP Kantor Imigrasi Samarinda disetorkan ke negara 22.246.550.000 (22m) 200% kenaikan jadi dari target awal yang hanya 6m,” ujar Washington.

Dilansir dari data yang dihimpun oleh Kantor Imigrasi Samarinda, permohonan paspor sendiri mengalami fluktuasi selama lima tahun terakhir. Dari 13,813 permohonan pada tahun 2019, angka itu turun drastis menjadi 6,730 pada tahun 2020 karena pandemi COVID-19. Angka tersebut terus menurun pada tahun 2021 menjadi 3,618. Namun, seiring dengan pembukaan kembali Indonesia dan negara – negara luar pada April 2022, terjadi peningkatan signifikan, mencapai 19,509. Hingga 15 Desember 2023, jumlah permohonan paspor telah mencapai 30,144 dan diprediksi akan terus meningkat hingga akhir tahun ini. Dari total permohonan paspor baru sebanyak 16,549, terdiri dari 13,092 paspor biasa dan 3,572 paspor elektronik. Washington juga, menjelaskan bahwa permintaan paspor biasa masih cenderung sangat tinggi sebab permohonan paspor elektronik dibatasi karena perbedaan harga dan tingkat keamanannya yang lebih tinggi.

“Jumlah permohonan paspor biasa masih tergolong tinggi dengan signifikan, Memang kita pun dibatasi permohonan paspor elektronik karena berbeda dengan yang biasa karena harga dan kemanannya juga lebih tinggi,” kata Washington.

Kendati menghadapi tantangan pasca pandemi tetapi Kantor Imigrasi Samarinda terus melakukan peningkatan layanan diantaranya dengan melakukan berbagai program proaktif dengan melayani di tempat tempat publik.
“Meskipun menghadapi tantangan selama pandemi, pelayanan kami terus meningkat. Program mendatangi masyarakat untuk pelayanan paspor menjadi inisiatif positif yang kami lakukan selama masa sulit ini, Kami berencana untuk mendekatkan diri lebih jauh dengan membuka layanan di lokasi ramai seperti mal dan gor. Program pelayanan di ruang publik di luar jam kerja akan terus kami jalankan jika mendapat respons positif dari masyarakat.”

Untuk tahun 2024 sendiri target capaian PNBP akan lebih tinggi disbanding tahun ini yakni 12M. hal ini disebut karena melihat kestabilan jumlah permohonan paspor yang terus mengalami kenaikan setiap tahunnya, terutama dengan isu penambahan kuota haji dan umroh yang semakin meningkat setiap tahunnya.

“di tahun berikutnya 12m Karena kalau melihat dari kestabilan jumlah pembuatan paspor mudahan bisa tercapai begitu juga dengan investasi terutama dengan dampak ikn mudahan dapat meningkatkan pnbp,” terang Washington.

Terkait izin tinggal, Washington menjelaskan Tahun 2023 juga mencatat penerbitan 672 izin tinggal terbatas, 57 izin tinggal tetap, dan 314 izin tinggal kunjungan. Dari jumlah tersebut, 563 izin tinggal terbatas diperuntukkan bagi tenaga kerja asing (tka), sementara sisanya melibatkan keluarga, rohaniwan, dan kegiatan bisnis.
“Selama tahun 2023, kami menerbitkan 672 izin tinggal terbatas, 57 izin tinggal tetap, dan 314 izin tinggal kunjungan, melibatkan TKA yang sedang uji coba dan berbisnis Meskipun mayoritas izin tinggal diberikan kepada TKA, perbandingannya mencakup berbagai kategori, termasuk keluarga dan rohaniawan,” jelas Washington.

Dalam menjalankan fungsi pengawasannya, Kantor Imigrasi Samarinda melakukan berbagai kegiatan, termasuk 31 pengawasan intelijen, 15 operasi mandiri, 2 operasi gabungan, dan 6 pengawasan Timpora.

“Selama tahun ini, kami melakukan 20 deportasi dan memproses delapan tersangka WNA yang kini telah berkekuatan hukum dari Pengadilan Tinggi Negeri Samarinda,” ujarnya.

Washington juga mengatakan untuk mengunjungi Kantor Imigrasi Samarinda bila ada kepentingan mendadak dan urgensinya tidak dapat ditunda, bahkan di hari libur Cuti Natal dan tahun baru ini karena Kantor Imigrasi Samarinda menghadirkan petugas piket yang siap melayani meski di hari raya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat, semisal ada hal urgent kita ada piket kerja dari hari Sabtu sampai Selasa ini. Misal ada masyarakat atau keluarga perlu paspor urgent dan tidak dapat ditunda, jangan takut, jangan ragu, silahkan datang ke kantor kami, dan terbuka untuk siapapun termasuk WNA, termasuk di tanggal 30, 31, dan 1 Januari,” tutup Washington.