Bontang. Ancaman penyalahgunaan narkoba semakin memprihatinkan. Banyak generasi muda bangsa yang terjerumus dalam penggunaan obat-obatan terlarang, tak terkecuali di Kota Bontang. Kondisi ini, mendapat perhatian khusus Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltim Irjen Pol Safaruddin.
Disampaikannya saat menghadiri peresmian Gedung Mapolres Bontang Selasa 14 Maret 2017, menyikapi makin tingginya angka pengunaan narkoba di Kota Bontang dan Kalimantan Timur, diperlukan pemahaman seluruh lapisan masyarakat, tentang efek negatif yang ditimbulkan dari penggunaan barang haram ini.
“Tidak ada toleransi terhadap barang haram ini, terlebih Kalimantan Timur merupakan salah satu Provinsi yang masuk darurat narkoba,” ujarnya.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Kaltim, dengan pemahaman narkoba masuk dalam kurikulum pelajaran sekolah. Dari hal ini, pengenalan akan bahaya narkoba bisa dipahami dengan baik oleh anak dari bangku sekolah, dengan harapan generasi muda tidak terjerumus dalam penggunaannya.
“Kalau mereka (anak didik) sudah paham bahaya yang ditimbulkan, saya kira tidak ada alasan bagi generasi muda kita untuk mengkonsumsi narkoba,” tambah Kapolda Kaltim.
Sementara ini, dalam upaya menekan peredaran dan penggunaan narkoba di Kalimantan Timur, Polda Kaltim menargetkan seluruh Kabupaten/Kota bisa mengungkap setidaknya empat kasus dalam satu minggu. Hal ini pun merupakan perpanjangan tangan Instruksi Kapolri dan Presiden, yang berkomitmen memberantas dan memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Indonesia. (*)
Laporan: Yuli & Nasrul