Bontang. Warga diminta untuk menunjukkan bukti surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama, sebagai salah satu persyaratan membeli minyak goreng murah seharga Rp 11.500 perliter dari PT Energi Unggul Persada (EUP).
Lurah Gunung Telihan, Rosman membenarkan persyaratan kartu Vaksin Covid-19 tersebut.
“Persyaratan untuk mendapat minyak goreng murah, warga harus mengambil kupon nomor antrian, warga juga diminta membawa Kartu Keluarga (KK) dan membawa bukti surat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama,” ujarnya Jumat (4/3/2022).
Bagi warga yang sama sekali belum pernah melakukan vaksin Covid-19, warga langsung diarahkan ke gerai vaksinasi Covid-19 yang telah disediakan pihak kelurahan dengan menggandeng Dinas Kesehatan Bontang.
Ditambahkan Rosman, pihaknya menyalurkan kupon minyak goreng murah kepada warganya yang berjumlah 4.532 orang. Mereka terdata dari 30 RT di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.
Sementara itu, Endy External Relation PT Energi Unggul Persada (PT EUP) menuturkan, pihaknya menjatah Kelurahan Gunung Telihan sebanyak 8 ton minyak goreng.
Program PT EUP ini, disalurkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Pun, menyesuaikan jumlah penerima di kelurahan.
“Ya kita menyesuaikan jumlah penerima, jika 1 tangki mobil ini akan habis, kita telah menyediakan mobil yang lain untuk datang lagi. Supaya semuanya mendapat jatah,” pungkasnya.
Adapun, dari pantauan di lokasi, antrian dibuat dua baris untuk menghindari kerumunan. Demi untuk mendapatkan minyak goreng murah, warga rela menunggu sejak pagi pada pukul 07.00 Wita. Sementara, penyaluran baru dimulai pada pukul 10.30 Wita.