Uncategorized  

Kejari Serahkan Uang Kerugian Negara Ke Pemkot Bontang

Bontang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang serahkan uang kerugian negara sebesar Rp 422.332.200 kepada Pemerintah Kota Bontang, untuk dapat disetor ke kas Negara. Acara penyerahan dilakukan langsung pelaksana tugas (Plt) Kajari Bontang Agus Kurniawan, kepada Wakil Wali Kota Basri Rase di Kantor Kejari, Senin 21 Agustus 2017.

Seluruh uang ini kemudian diserahkan kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bontang.

Penyerahan kerugian keuangan negara tersebut dilakukan sesuai putusan pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda, nomor : 01/pid.sus-tpk/2017/pn.smr tanggal 5 Juni 2017.

Atas nama terpidana Laila Erika, SE, MSi binti Madjuki Agus, yang telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah, melanggar pasal 3 juncto pasal 18 Undang-Undang RI nomor 20 tahun 2001, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana, dalam perkara tindak pidana korupsi pada kegiatan penyediaan jasa layanan internet Sekretariat Daerah Kota Bontang tahun anggaran 2012 .

“Dan terpidana pun telah menjalani hukumannya di Lembaga Permasyarakatan Klas II A, Samarinda,” kata Agus Kurniawan.

Menurutnya, terpidana Erika sebelumnya dieksekusi pada Jumat (18/8) di kediamannya Jl Jakarta, Loa Bakung, Blok ES nomor 21 Samarinda. Meski Jaksa tidak langsung mengeksekusi setelah putusan pengadilan keluar, karena mempertimbangkan saat putusan Erika baru saja melahirkan anak pertamanya.

Selain pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp422.332.200, terpidana Erika masih memiliki tanggungan berupa denda Rp50 juta, subsidair 1 (satu) bulan kurungan.

“Karena baru saja melahirkan, makanya setelah putusan sementara waktu hanya diterapkan tahanan rumah bagi Erika,” tambah Agus Kurniawan.

Sementara Wawali Basri Rase, mengatakan pengembalian uang negara merupakan bukti kejaksaan tidak main-main dalam pengungkapan dan penuntasan kasus. Hal ini pun diharapkannya menjadi pelajaran bagi seluruh pihak, khususnya pegawai di Pemerintah Kota Bontang.

“Jangan sampai ada kesalahan serupa terulang kembali,” kata Basri.(*)

 

Laporan: Faisal