Bontang. Pada 30 April 2022 mendatang, Pemerintah pusat melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) akan melakukan peralihan siaran televisi analog ke siaran televisi digital. Lalu apa saja kelebihan TV digital dibandingkan TV analog, untuk mengetahui hal tersebut, Direktur PKTV Teguh Suharjono memberikan penjelasannya.
Dijelaskan Teguh, pada TV digital untuk mendapatkan kualitas gambar yang baik tidak perlu berada dekat dengan pemancar, namun harus dalam wilayah jangkauan power pemancar. Selain itu kualitas gambar pada TV digital juga lebih jernih dan sudah mendukung format 16:9 dengan kualitas gambar yang tinggi mulai dari High Definition (HD) hingga 4K.
Selain itu TV digital menerima transmisi sinyal dalam bentuk format “bit” atau data informasi, serupa dengan cakram CD, DVD, dan Blu-ray, sehingga semua data di sinyal TV digital dibawa sekaligus, seperti warna, gambar, dan suara. Dengan begitu gangguan siaran berupa gambar tidak jelas ketika sinyal yang diterima lemah atau terdapat satu hal yang menghambat transmisi bisa teratasi.
“Terakhir, TV digital memiliki beragam kemampuan multimedia sehingga dapat memiliki layanan interaktif dimana penonton TV di rumah dapat memberikan rating pada program siaran,” jelasnya.
Untuk informasi, PKTV sendiri saat ini sudah bisa dinikmati secara digital di 3 wilayah jangkauan, diantaranya Bontang, Samarinda dan Tenggarong. Dengan migrasi digital ini tentunya siaran PKTV bisa diterima pemirsanya dengan kualitas yang sangat baik di 3 wilayah tersebut.