Bontang. BNN Kota Bontang resmi menetapkan Kelurahan Belimbing sebagai Kelurahan Bersih dari Narkoba (Bersinar) tahun 2025. Peresmian tersebut ditandai dengan pelantikan 22 relawan anti narkoba serta penyerahan piagam penghargaan kepada Kelurahan Belimbing atas komitmennya dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di tingkat masyarakat.
Acara peresmian berlangsung di Kantor Kelurahan Belimbing, Kamis (4/12/2025) pagi, dihadiri jajaran BNN, pemerintah daerah, relawan, dan unsur masyarakat.
Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, menyampaikan bahwa penetapan Kelurahan Belimbing sebagai Kelurahan Bersinar menjadi langkah penting dalam memperkuat program pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan masyarakat.
“Penetapan ini adalah bentuk komitmen kami dalam memperkuat upaya pencegahan serta memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami berharap Kelurahan Belimbing bisa menjadi contoh bagi wilayah lain,” ujarnya.
Lulyana menambahkan, kehadiran para relawan anti narkoba harus menjadi motor penggerak perubahan.
“Relawan harus mampu mengedukasi, mengajak, dan hadir langsung di tengah masyarakat agar semangat pencegahan ini benar-benar terasa dampaknya,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bontang, Agus Harus, memberikan apresiasi atas langkah dan komitmen Kelurahan Belimbing. Ia menekankan pentingnya kerja sama semua unsur masyarakat untuk menyukseskan program Bersinar.
“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi membutuhkan sinergi seluruh elemen masyarakat,” ungkap Agus.
Ia juga berharap Kelurahan Belimbing dapat menjadi inspirasi bagi kelurahan lain dalam membangun lingkungan yang sehat dan bersih dari narkoba.
“Pemerintah akan terus mendorong partisipasi masyarakat agar program ini memberikan dampak nyata bagi keamanan dan kesejahteraan warga Bontang,” tambahnya.



