Kelurahan Tanjung Laut Gelar Musrenbang, Bahas 186 Usulan Pembangunan

Bontang. Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kelurahan Tanjung Laut, Selasa (27/1/2026) pagi.

Musrenbang tersebut membahas sebanyak 186 usulan pembangunan yang dihimpun dari 38 Rukun Tetangga (RT) di wilayah Kelurahan Tanjung Laut. Namun, setelah melalui proses pembahasan dan penentuan skala prioritas, hanya 15 usulan yang ditetapkan untuk diusulkan ke tahapan perencanaan selanjutnya.

Adapun prioritas utama usulan yang diterima difokuskan pada pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan serta penanganan banjir, yang dinilai masih menjadi kebutuhan mendesak bagi masyarakat setempat.

Lurah Tanjung Laut, Susardi, mengatakan Musrenbang merupakan tindak lanjut dari petunjuk teknis perencanaan pembangunan dalam rangka penyusunan RKPD Kota Bontang Tahun Anggaran 2027. Menurutnya, forum Musrenbang memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat dalam menentukan arah pembangunan.

“Perencanaan pembangunan ke depan tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh aspek pemberdayaan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi kerakyatan, serta pembangunan sosial dan lingkungan,” ujar Susardi.

Ia berharap seluruh usulan yang telah disepakati dapat mendukung percepatan pembangunan Kota Bontang dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kelurahan Tanjung Laut.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Hukum, Anwar Sadar, menyampaikan bahwa Musrenbang merupakan bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang partisipatif dan demokratis.

“Musrenbang menjadi wadah untuk berkolaborasi, berdiskusi, dan menyusun rencana bersama guna mencapai kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.

Musrenbang tingkat kelurahan ini menjadi tahapan awal dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah sebelum dilanjutkan ke tingkat kecamatan dan kota.

Writer: Nazar
Exit mobile version