Bontang. Setelah Kelurahan Tanjung Laut dan Bontang Kuala, kini Kelurahan Gunung Telihan pun akan memiliki Taman Ruang Terbuka Hijau (RTH). Menariknya, RTH kelurahan yang rencananya berlokasi di Jl Surabaya RT 20 Telihan, akan dibuat menjadi taman kreatif dan rekreasi.
Dijelaskan Lurah Telihan Viky Riski Riadis, Rth seluas 2,4 hektar tersebut telah dibebaskan Pemerintah Kota Bontang sejak tahun 2012 lalu, dan saat ini tengah dikoordinasikan bersama sejumlah instansi terkait.
“Setelah itu baru kita ajukan ke Pemerintah Provinsi untuk dibangun RTH, melalui APBD Provinsi Kaltim tahun 2017,” ujarnya.
Ditambahkan Viky, keberadaan Rth ini nantinya pun diupayakan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar, selain mendukung program green city Pemerintah Kota Bontang. Disamping itu, juga menjadi wadah untuk mendorong kreatifitas warga Telihan, agar sarana dan prasarana yang disiapkan pemerintah dapat bermanfaat.
“Makanya kami tengah upayakan percepatannya, agar Rth bisa segera terealisasi,” tambahnya.
Keberadaan Ruang Terbuka Hijau dilaksanakan atas dasar Peraturan Pemerintah Kota Bontang yang mewajibkan setiap kelurahan memiliki Rth sebagai kawasan hijau bagi masyarakat. (*)
Laporan: Yuli & Nasrul
