Kemenag Bontang Respon Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Pimpinan Pondok Pesantren

Bontang. Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Bontang Muhammad Hamzah, telah mengeluarkan pernyataan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren di Bontang terhadap seorang santri di bawah umur. Kementerian Agama Bontang menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini dan menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan proses hukum yang sedang berjalan.

“Dalam kaitannya dengan kasus ini, Kementerian Agama Bontang merasa prihatin. Kami akan memperhatikan proses hukum yang sedang berjalan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Menurut Hamzah, Kementerian Agama Bontang telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Mereka mengikuti perkembangan kasus ini secara cermat, serta siap untuk bertindak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

“Kami mempercayakan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Sebagai instansi yang memiliki kewenangan terkait keagamaan, kami akan melakukan upaya-upaya persuasif terhadap oknum yang terlibat, sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambahnya.

Hamzah juga menegaskan bahwa masalah ini merupakan persoalan individual yang melibatkan oknum pimpinan pondok pesantren tersebut, bukan lembaga Pondok Pesantren secara keseluruhan. Namun demikian, Kementerian Agama Bontang akan memperhatikan proses hukum yang berlaku dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan apabila terbukti melibatkan lembaga tersebut.

“Saya tegaskan bahwa ini adalah masalah personal, bukan terkait dengan lembaga Pondok Pesantren secara umum. Kami akan mengikuti proses hukum yang berlaku dan akan melakukan langkah-langkah yang sesuai jika terdapat keterlibatan lembaga Pondok Pesantren dalam kasus ini,” paparnya.

Kementerian Agama Bontang juga menjalin koordinasi dengan pihak kepolisian serta pihak terkait lainnya dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, sambil tetap memberikan perhatian terhadap perlindungan dan keamanan santri.

Di sisi penegakan hukum, Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Iptu Hari Supranoto, menyatakan bahwa pihak kepolisian sedang dalam proses pendalaman kasus ini. Meskipun belum ada tersangka yang ditetapkan, pihak kepolisian aktif mengumpulkan bukti-bukti dan akan memeriksa saksi-saksi terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur yang dilaporkan oleh keluarga korban ke Polres Bontang.

“Pihak kepolisian belum bisa menetapkan tersangka. Saat ini masih pendalaman, anggota masih bekerja, mengumpulkan alat bukti. Ya nantinya akan ada saksi yang diperiksa,” jelasnya.

Pihak Kemenag Bontang bekerjasama dengan kepolisian, menegaskan komitmennya untuk memastikan penegakan keadilan dan keamanan, sambil menunggu hasil penyelidikan yang lebih lanjut terkait kasus ini.

Writer: Tim Liputan PKTV