Samarinda. Isu mengenai adanya penurunan kuota haji di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur belakangan ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur memastikan bahwa informasi tersebut tidak benar. Justru, kuota haji Kaltim mengalami peningkatan signifikan untuk musim keberangkatan mendatang.
Berdasarkan data resmi Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim, provinsi ini mendapatkan tambahan kuota sebanyak 603 jemaah, sehingga total kuota haji Kaltim mencapai 1.139 jemaah. Penambahan ini sekaligus membantah isu yang sebelumnya beredar dan menunjukkan bahwa penyelenggaraan haji di Kaltim terus dioptimalkan.
Kemenag menilai isu penurunan kuota muncul akibat kesalahpahaman dalam distribusi kuota di kabupaten/kota. Faktanya, sejumlah daerah justru mengalami kenaikan signifikan. Kota Samarinda menjadi wilayah dengan peningkatan paling besar mencapai 100 persen, disusul Kabupaten Paser, Kota Balikpapan, dan Berau yang juga mendapatkan penambahan jumlah calon jemaah yang dapat diberangkatkan.
Distribusi kuota tambahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan pemerataan kesempatan bagi masyarakat yang telah lama menunggu dalam antrean keberangkatan. Dengan penambahan tersebut, peluang jemaah untuk berangkat pada musim haji mendatang menjadi lebih besar dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Terkait mekanisme pemberangkatan, Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim, Mohlis Hasan, menegaskan bahwa seluruh proses tetap berjalan sesuai aturan. Dikatakannya, seluruh proses tetap mengacu pada sistem waiting list atau nomor urut pendaftaran.
“Aturan ini sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019. Jadi jemaah diberangkatkan berdasarkan urutan dan waktu pendaftaran secara transparan tanpa intervensi,” jelasnya.
Kemenag juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah memastikan seluruh kebijakan terkait penyelenggaraan ibadah haji diumumkan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui klarifikasi ini, masyarakat diharapkan mendapatkan pemahaman yang tepat mengenai kondisi kuota haji Kaltim serta upaya pemerintah dalam meningkatkan layanan penyelenggaraan ibadah haji. Pemerintah optimistis penambahan kuota dan kejelasan regulasi akan membuat penyelenggaraan haji tahun mendatang berjalan lebih lancar dan menjawab harapan masyarakat yang telah lama menanti kesempatan beribadah ke Tanah Suci.
