Kepemilikan Aset Dan Lahan PT First Marine Tidak Jelas, DPRD Bontang Lakukan Sidak

Bontang. Komisi 2 DPRD Kota Bontang mempertanyakan status asset dan lahan PT First Marine yang berada diwilayah Kelurahan Loktuan Kecamatan Bontang Utara. Dijelaskan Ketua komisi 1 DPRD Bontang, Faisal hingga saat ini dari sejak beroperasi pada 2 tahun terakhir, aset dan status lahan PT First Marine yang  merupakan perusahaan budidaya rumput laut yang beroperasi sejak 2 tahun terakhir belum diketahui dengan jelas kepemilikannya. Dari data yang dihimpun, lahan tersebut tidak termasuk dalam aset milik pemerintah Kota Bontang  maupun provinsi.

“ Kami ingin cari tau status kepemilikan aset dan tanah PT First Marine asal Makasar ini, kenapa bisa menjalin kerjasama dengan perusahaan daerah padahal asetnya tidak terdaftar sebagai milik pemerintag, ini kan aneh,” papar Ketua Komisi 2 DPRD Bontang.

Hal tersebut diungkapkan saat melakukan inspeksi mendadak ( sidak ) bersama anggota komis 2 lainnya.

Faisal menilai ketidak jelasan tersebut dapat memicu perselisihan di masyarakat, apabila suatu saat ada masyarakat yang mengklaim kepemilikan aset dan lahan tersebut.

“Harus segera kita cari tau dari mana aset dan lahan ini, jangan sampai besok – besok ada warga yang mengaku sebagai pemilik, bisa ribut. Kan bahaya,” ungkap Faisal saat meninjau langsung lokasi pembudidayaan rumput laut tersebut.

Ditambahkan Arif, anggota komisi 2 DPRD yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan akan segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, apakah lahan PT Firs Marine merupakan milik Kukar, mengingat lahan dan bangunan tersebut sudah berdiri sebelum pemekaran wilayah.

Selanjutnya Komisi 2 akan menggelar rapat gabungan bersama Komisi 3, Perusda Auj serta  instansi terkait lainnya, guna membahas permasalahan tersebut.

Laporan : Sary & Ariston

Editor : Kartika Anwar