Kerugian Negara Dari Golput Pilgub Kaltim Capai Rp40 Miliar

Bontang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Timur mencatat kerugian negara akibat tingginya angka golongan putih (golput) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim 27 Juni lalu, mencapai Rp40 Miliar, dari total biaya Rp300 Miliar.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Kaltim Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu Rudiansyah, saat menghadiri rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Bontang. Kamis, 5 Juli 2018.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pilgub Kaltim, ANNUR Suara Terbanyak di Bontang

Dikatakannya, dari data Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng) atau Real Count KPU Provinsi Kaltim, angka partisipasi pemilih pada Pilgub Kaltim 2018 hanya dikisaran 58 hingga 60 persen, dari total 2,3 juta lebih pemilih.

Menurut Rudiansyah, tingginya angka golput bukan karena kesalahan atau kegagalan penyelenggara dalam melakukan sosialisasi, namun banyaknya masyarakat yang seolah tidak peduli terhadap pemilihan umum, dengan alasan hasil pemilu tidak berpengaruh pada kehidupan.

“Padahal setiap aspek dalam kehidupan seseorang turut dipengaruhi dengan kebijakan yang diambil pemerintah,” kata Rudiansyah.

Baca Juga: Panwaslu Bontang Temukan 55 Kejadian Khusus Saat Pencoblosan

Selain adanya ketidakpedulian pada proses pemilu, tingginya golput juga disebabkan banyaknya masyarakat Kaltim yang berada di luar kota, lantaran masih suasana mudik lebaran dan libur sekolah.(*)

 

Laporan: Sary