Ketahuan Curi Aki Mobil, Anak Penikam Ayah Kembali Ditangkap Polisi

Bontang. Belum hilang di ingatan akan perbuatan IR (16), warga Jl Belanak RT 21 Kelurahan Tanjung Laut Indah Bontang Selatan, yang tega menikam kepala ayah kandungnya sendiri lantaran tidak diberi uang jajan, kini kembali berulah. Meski sebelumnya IR menjalani Diversi atau penyelesaian perkara di luar persidangan, dikarenakan ia masih dibawah umur.

Pemuda yang juga merupakan residivis pencurian ini harus kembali berurusan dengan Kepolisian, dan mendekam di balik jeruji tahanan Polsek Bontang Utara, sejak Sabtu, 1 Juli 2017.

Penyebabnya, IR bersama satu rekannya ketahuan mencuri aki mobil milik warga di Kelurahan Api-Api, namun ketahuan dan langsung diamankan warga. Bahkan dari penangkapan itu, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan IR beberapa bulan lalu. Dimana mesin motor tersebut diketahui telah habis dibongkar satu persatu, dan dijual secara terpisah.

Dijelaskan Kapolsek Bontang Utara Iptu Muklas Hariyanto, meski di bawah umur pelaku tetap harus menjalani hukuman. Mengingat IR telah menjalani diversi, namun kembali melakukan tindak pidana.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 tentang pencurian, dengan ancaman tujuh tahun penjara,” ujar Kapolsek. (*)

 

Laporan: Yulianti Basri