Ketua DPRD Kutim Ajak Penyelenggara Pemerintahan Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan TK2D

Ketua DPRD Kutim Joni pada saat menerima perwakilan BPJS Ketenagakerjaan (FOTO: Istimewa)

Sangatta. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kutai Timur (Kutim) Joni, mengatakan Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim akan mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan yang dibiayai melalui APBD Kutim tahun anggaran 2021.

Joni mengatakan sudah 2 kali berkoordinasi dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bontang-Kutim untuk dapat menjalankan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan pegawai TK2D di lingkungan Pemkab Kutim yang mana telah disetujui oleh dirinya dan Pemkab Kutim pada saat dipimpin PJS Bupati Kutim Jauhar Effendi.

“Tadi saya sudah bertemu dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan, mereka mengatakan rencananya bulan April ini, memang saat ini belum ada MoU atau perjanjian,tetapi anggaran sudah masuk dalam platform APBD murni tahun 2021 tentang program ini,” ungkapnya.

Pada program tersebut, pembiayaan perlindungan ketenagakerjaan sebesar Rp.10.800 akan didanai oleh APBD murni 2021 sehingga tidak masuk dalam unsur penggajihan dan tidak mengganggu pendapatan dari TK2D. Joni mengajak semua penyelenggara pemerintahan untuk saling bersinergi untuk mendukung perlindungan jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan bagi TK2D.

Joni menjelaskan bahwa saat ini MoU dengan BPJS Ketenagakerjaan sedang dipersiapkan namun belum bisa ditanda tangani oleh Pemkab Kutim karena terkendala data-data TK2D yang masih belum diserahkan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Ini kan bentuk perhatian pemerintah Kutim kepada TK2D, tinggal tunggu data saja untuk diberikan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan,jadi MoU bisa di tanda tangani sesegera mungkin pada bulan April ini,” ujarnya.

Laporan: Shena | Dimas

Exit mobile version