Kukar  

Kolaborasi Lintas Sektor Kukar Dukung Reintegrasi Sosial Warga Binaan

Tenggarong.  Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya pembinaan dan rehabilitasi warga binaan pemasyarakatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Tenggarong dengan sejumlah mitra strategis.

Kegiatan penandatanganan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Sunggono, bersama jajaran Lapas Tenggarong serta berbagai mitra kerja.

Kerja sama ini melibatkan berbagai pihak, di antaranya Dinas Pertanian dan Peternakan Kukar, Dinas Pemuda dan Olahraga, RSUD AM Parikesit, Bank BRI Cabang Tenggarong, Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat Kalimantan Timur, PKBM Puspa Wijaya, Yayasan Sekata, Fakultas Pertanian Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), PT STBJ, serta para psikolog profesional.

Melalui sinergi ini, berbagai program akan dijalankan secara berkelanjutan, mulai dari pelatihan agribisnis dan peternakan, pembinaan olahraga, hingga layanan kesehatan dan pendampingan psikologis bagi warga binaan.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menyambut baik langkah ini sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam mendukung reintegrasi sosial. Dikatakannya, kerja sama ini diharapkan tidak hanya memberikan keterampilan baru bagi warga binaan, tetapi juga membuka akses literasi keuangan dan permodalan bagi mereka yang akan bebas.

“Dengan dukungan BRI dan perguruan tinggi, kami ingin memastikan warga binaan mampu mandiri dan berkontribusi kembali bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan peran penting Fakultas Pertanian Unikarta dalam mendampingi pelatihan serta penerapan teknologi tepat guna di bidang pertanian. Selain itu, warga binaan juga berpotensi dilibatkan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penyediaan bahan pangan lokal, sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menegaskan, pembinaan warga binaan merupakan bagian dari upaya keadilan restoratif serta bentuk penghormatan terhadap hak asasi manusia (HAM). Keberhasilan program ini diukur dari kemampuan warga binaan untuk bangkit, mandiri, dan kembali berperan aktif dalam kehidupan sosial setelah menjalani masa pembinaan.

 

Writer: Fairuzz Abady